Belakangan ini, kita sering mendengar kalimat yang diulang-ulang seolah itu fakta final: “Palestina adalah pihak pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, jadi Indonesia berutang budi.” Kalimat ini terdengar heroik, emosional, dan enak dijadikan bahan ceramah. Masalahnya, kalau dicek lebih teliti, realitas sejarahnya tidak sesederhana itu.
Mari kita luruskan pelan-pelan.
Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, belum ada negara Palestina berdaulat seperti yang dipahami sekarang. Wilayah Palestina saat itu masih berada di bawah British Mandate for Palestine, yaitu administrasi mandat Inggris yang baru berakhir pada 14 Mei 1948. Artinya, secara hukum internasional pada 1945 tidak ada pemerintah negara Palestina yang bisa bertindak seperti Republik Mesir, Suriah, atau negara berdaulat lain dalam memberikan pengakuan diplomatik formal.
Nah, di sinilah letak salah paham yang sering terjadi. Yang memang ada dalam catatan sejarah adalah dukungan tokoh Palestina, terutama Muhammad Amin al-Husseini, Mufti Agung Yerusalem, yang dikenal pernah menyuarakan simpati terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dukungan semacam ini penting secara moral dan simbolik. Tetapi dukungan tokoh politik atau agama tidak identik dengan pengakuan resmi oleh sebuah negara berdaulat. Itu dua hal yang berbeda.
Kalau bicara soal pengakuan resmi terhadap kemerdekaan Indonesia, justru sumber resmi pemerintah Indonesia menyebut Mesir sebagai negara Arab pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1946, lalu hubungan diplomatik diperkuat lewat Treaty of Friendship and Cordiality pada 10 Juni 1947. Bahkan dokumen Kementerian Luar Negeri juga menyebut Suriah, Mesir, Palestina, dan Lebanon sebagai pihak-pihak awal yang mengakui Indonesia, tetapi ketika dibedah secara ketat dari sudut status kenegaraan, posisi Mesir jauh lebih jelas sebagai pengaku resmi dari negara berdaulat.
Jadi, apakah narasi “Palestina yang pertama mengakui Indonesia” sepenuhnya benar? Tidak akurat kalau dipahami secara diplomatik-formal. Lebih tepat mengatakan bahwa tokoh Palestina memberi dukungan awal kepada perjuangan Indonesia, sementara pengakuan resmi dari negara Arab yang jelas terdokumentasi datang dari Mesir. Ini beda tipis di telinga, tapi besar sekali dalam sejarah.
Ada lagi kekeliruan yang sering muncul: orang mencampuradukkan sejarah Palestina masa mandat Inggris, PLO, Otoritas Palestina, dan Negara Palestina modern seolah semuanya sama. Padahal PLO baru dibentuk pada 1964, jauh setelah Indonesia merdeka. Britannica menjelaskan bahwa PLO dibentuk untuk memusatkan kepemimpinan berbagai kelompok Palestina, dan organisasi itu baru menjadi kekuatan politik utama setelah 1967. Jadi, mustahil PLO menjadi pihak yang mengakui Indonesia pada 1945, karena organisasi itu saja belum ada.
Begitu juga dengan Negara Palestina dalam pengertian modern. Deklarasi kemerdekaan State of Palestine baru diproklamasikan pada 15 November 1988, dan status Palestina di PBB pun naik menjadi non-member observer State baru pada 2012. Jadi kalau seseorang berbicara seolah “negara Palestina” sudah berdiri dan berfungsi penuh sebagai subjek hukum internasional pada 1945, itu jelas tidak sinkron dengan catatan sejarah internasional.
Lalu bagaimana dengan konteks 1945–1948 di wilayah Palestina? Saat itu kawasan tersebut memang sedang berada dalam situasi sangat tegang di bawah mandat Inggris. Setelah Perang Dunia II, konflik antara komunitas Arab Palestina dan Yahudi makin memburuk. Pada 1947, Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 181 yang merekomendasikan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu Arab dan satu Yahudi, dengan Yerusalem berada di bawah rezim internasional khusus. Setelah mandat Inggris berakhir pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya, dan pada hari berikutnya perang pecah dengan keterlibatan negara-negara Arab tetangga.
Dari perang 1948 itu, hasilnya juga perlu dijelaskan dengan benar, karena banyak narasi populer suka mencampuradukkan kejadian. PBB mencatat bahwa setelah perang, Israel menguasai sekitar 77 persen wilayah mandat Palestina, sementara Yordania menguasai Tepi Barat dan Mesir menguasai Gaza. Dengan kata lain, tragedi besar bangsa Palestina memang nyata, tetapi itu tidak berarti kita boleh merapikan sejarah seenaknya sampai melahirkan klaim yang tidak presisi tentang siapa yang “pertama mengakui” Indonesia.
Jadi apa kesimpulan yang paling jujur?
Bangsa atau tokoh Palestina memang memberi dukungan awal terhadap perjuangan Indonesia, dan itu patut dihargai. Tetapi kalau kalimatnya dinaikkan menjadi “negara Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945”, maka kalimat itu bermasalah secara historis, karena pada saat itu negara Palestina berdaulat belum berdiri. Pengakuan resmi yang paling jelas justru datang dari Mesir sebagai negara Arab berdaulat.
Jadi, yang perlu dibuang bukan rasa simpati pada Palestina. Yang perlu dibuang adalah cara berpikir malas yang menelan narasi tanpa cek sumber. Sejarah itu tidak boleh dibangun hanya dari potongan ceramah, unggahan viral, atau slogan politik. Kalau mau bicara serius, bedakan antara dukungan moral, dukungan politik, dan pengakuan diplomatik formal. Tiga hal itu tidak selalu sama.
Mendukung Palestina hari ini tidak harus dibangun di atas narasi sejarah yang kabur. Justru dukungan akan lebih kuat kalau berdiri di atas fakta yang rapi, bukan mitos yang diulang-ulang sampai dianggap suci.
Sumber
-
Sekretariat Negara RI soal Mesir sebagai negara Arab pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1946.
-
Kementerian Luar Negeri RI tentang negara-negara Arab awal yang mendukung atau mengakui Indonesia.
-
Britannica tentang PLO yang baru dibentuk pada 1964.
-
PBB tentang status Palestina sebagai non-member observer State sejak 2012.
-
PBB dan Britannica tentang Mandat Inggris di Palestina, Resolusi 181, dan perang 1948.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Punya pertanyaan, saran, atau kritik seputar topik ini? Yuk, tulis di kolom komentar.